!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Sunday, February 8, 2015

Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia akan dilakukan melalui satu pintu

Jokowi dan Najib
Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia akan dilakukan melalui satu pintu
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak menyetujui perjanjian bahwa pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia akan dilakukan melalui satu pintu resmi dalam waktu dekat.
Model satu pintu akan diterapkan dengan cara menyeleksi perusahaan pengerah tenaga kerja yang bonafide di Indonesia sebagai pengirim. Sebaliknya, Malaysia juga akan menyeleksi agen penyalur tenaga kerja
Kesepakatan tersebut dicapai Jumat (06/02), hari kedua kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia.
"Mungkin ke depan hanya ada 10 agen tapi bonafide," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPT2TKI) Nusron Wahid yang mengikuti perundingan bilateral di Kuala Lumpur.
"Kita akan segera menyeleksi agen, baik agen di Malaysia maupun agen di Indonesia sehingga kalau ada masalah, ya tidak masuk dalam 10 agen tersebut," Nusron Wahid menjelaskan kepada BBC Indonesia.
Format satu pintu akan dirumuskan oleh tim kedua negara sebelum pertemuan tingkat menteri pada akhir bulan ini.

Kekurangan PRT



Pengiriman tenaga kerja lewat satu pintu dapat mencegah penyelundupan manusia dan tenaga kerja gelap. Selama ini tenaga kerja Indonesia ke Malaysia diberangkatkan oleh sekitar 515 perusahaan dan banyak pula yang berangkat lewat jalur tidak resmi.
Oleh sebab itu, Menurut Nusron Wahid, tidak mengherankan bila terdapat 105.000 tenaga kerja ilegal yang masuk ke Malaysia pada tahun 2014, sedangkan yang resmi hanya 4.000 orang.
Rencana pengiriman tenaga kerja Indonesia melalui satu pintu resmi akan membantu mengurangi kekurangan tenaga kerja sektor pekerja domestik di Malaysia.
Itulah yang diharapkan oleh presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing (PAPA) Malaysia, Jeffrey Foo.
"Saya sambut baik karena ini adalah satu jalan keluar yang baik setelah kita menghadapi masalah setelah moratorium dilepas, sudah dua atau tiga tahun lalu tapi masih kesulitan mengambil pekerja domestik dari Indonesia yang mencukupi," ungkap Foo.
Perlindungan
Persoalan tersebut, lanjutnya, timbul karena perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia mengutip biaya tinggi untuk pengiriman pekerja domestik.
Jeffrey Foo memperkirakan saat ini Malaysia kekurangan 30.000 pekerja domestik dan mayoritas majikan menginginkan tenaga kerja dari Indonesia.
Baik Nusron Wahid maupun Jeffrey sepakat bahwa pengiriman satu pintu akan memberikan perlindungan lebih kepada tenaga kerja.
Agen akan dimintai tanggung jawab untuk melatih tenaga kerja sebelum diberangkatkan dan memberikan asuransi keselamatan tenaga kerja.
Selain itu, agen diharuskan memastikan tenaga kerja diperlakukan baik oleh majikan dan gaji dibayar sesuai dengan kontrak.
Namun belum jelas apakah penerapan satu pintu bisa berjalan baik mengingat pengiriman tenaga kerja secara gelap selama ini sulit diberantas.(BBC)


No comments:

Post a Comment