!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Tuesday, February 24, 2015

Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus tidak sendirian.

Perjalanan yang belum selesai (223)

(Bagian ke dua ratus dua puluh tiga, Depok, Jawa Barat, Indonesia, 24 Februari 2015, 20.54 WIB)



Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus tidak sendirian.

Apa yang dilakukan Labora Sitorus terlibat illegal lodging dan menggelapkan BBM bersubsidi di Papua Barat nampaknya tidak sendirian , walaupun dalam skala lebih kecil namun dilakukan secara luas.
Ketika saya meninjau kota Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah tiga tahun lalu, saya kerap menyaksikan truk tanki BBM maondar-mandir ke arah pinggir sungai Barito, melalui celah dan jalan setapak yang masih sepi hutan belantara, Nampak sudah menunggu beberapa tongkang yang siap menampung BBM truk tanki BBM itu.
Kalau kita amati hampir di semua tempat SPBU di Kalimantan Tengah baru satu jam diisi langsung tutup, dengan alasan SPBU habis terjual, sehingga para konsumen bila memerlukan BBM membelinya di pedagang eceran di pinggir jalan dengan harga dua kali lipat.
Nampaknya peristiwa ini bukan hanya terjadi di Kalimantan Tengah, namun juga meluas di seluruh propinsi Indonesia, berapa triliun rakyat Indonesia dirugikan karena harus membeli bbm eceran di pinggir jalan
Mustahil itu bisa dilakukan tanpa kerjasama dengan oknum penegak hukum atau pejabat setempat.
Malah salah satu Direktur Utama perusahaan tambang batubara di Muara Teweh mengaku usahanya kini melakukan pencurian batubara di lokasi milik pengusaha lain, agar usahanya aman dia bekerjasama dengan oknum penegak hukum.
Memang sejak hutan di Kalimantan habis dicuri illegal loging, banyak pelaku illegal loging ini beralih di bidang usaha batubata, baik secara legal, maupun illegal.
Tidak heran bila salah satu pengusaha batubara yang dulu sempat dipenjara 1 tahun di penjara Muara Teweh, kini memiliki puluhan lokasi tambang batubara, dan dikenal kaya raya, memiliki banyak mobil mewah di rumahnya di Banjarmasin.
Kini tinggal kejaksaan, kepolisian dan KPK untuk mengusutnya.

KOMPAS.com — Kepolisian telah menahan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus setelah menjemputnya secara paksa pada Jumat (20/2/2015) dini hari. Proses penjemputan paksa ini terbilang tidak mudah sebab sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora.
Jaksa Agung HM Prasetyo sempat mengakui bahwa keberadaan masyarakat yang melindungi Labora Sitorus menjadi kendala tersendiri bagi kejaksaan untuk menjemput terpidana kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar tersebut. Bahkan, Jaksa Agung menuding Labora memanfaatkan masyarakat di sana, yang juga karyawan di perusahaan yang didirikan Labora.
Namun, Labora membantah tudingan Jaksa Agung. Labora mengatakan, pembelaan masyarakat sekitar kepadanya bersifat sukarela.
"Tidak. Selidiki saja sendiri. Saya tidak pernah merasa seperti itu," kata Labora dalam wawancara dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (23/2/2015) malam. "Tanyakan ke mereka seperti apa yang mereka alami. Saya tidak pernah menyuruh mereka seperti itu," lanjutnya.
Labora kemudian menceritakan, pembelaan itu memang dilakukan oleh karyawannya. Selama ini, Labora mengaku peduli dengan karyawannya, bahkan hingga menyediakan makan untuk anak dan istri karyawannya.
"Itu untuk memberikan rasa enak dan rasa bangga. Rasa bangga walaupun kita sederhana, tapi bisa bikin orang makan itu saya merasa bangga," ucapnya.
Apa ini tidak membuatnya bisnisnya merugi?
"Tidak. Pokoknya kalau ada pengeluaran untuk menyenangkan orang, keuntungan saya akan lebih tinggi," jawabnya.
Mulai bisnis dengan barter
Menurut pengakuannya, meski menjalani profesi sebagai polisi, Labora sempat meluangkan waktu untuk membangun bisnisnya. Saat mendapatkan lokasi dinas di Papua pada 1987, Labora memulai bisnisnya setahun kemudian. "Buka usaha kecil-kecilan dari 1988," ujarnya.
Kemudian, pada tahun 1989, bisnisnya mulai dilakukan dengan membina sejumlah keluarga. Saat itu, bisnisnya masih berupa menjual sayuran dan rempah-rempah. Dalam menjalankan bisnisnya, Labora mengaku mendatangi masyarakat di pedalaman, bahkan menggunakan sistem barter. 
"Saya mulai dari jual tomat, merica, gula, sayur-sayuran. Itu di tahun '89. Terus berkembang, persentase keuntungan lumayan. Kita harus mampu membeli apa yang dihasilkan masyarakat," ucap Labora.
"Supaya mampu untuk menjual sembilan bahan pokok sehingga kita barter. Sembako barter dengan teripang dan lainnya. Dari pedalaman, dibawa ke kota, jual di kota," kata dia.
Lalu, kapan bisnis pengolahan kayu mulai dilakukan? "Ini kayu baru 2010. Berkembang hingga dapat kasus seperti ini."
Tak mengerti komputer
Nama Labora Sitorus memang menyita perhatian publik saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, Labora berdalih selama ini keuangannya dari sumber yang jelas.
"Apa saya pernah ada transaksi tidak jelas di bank? Tidak," ujarnya.
Lalu, seperti apa Labora mengelola laporan keuangannya? 
"Laporan keuangan biasa saja. Saya tidak mengerti. Komputer pun tidak mengerti. Laporan keuangan ya manual saja," ucapnya.

SORONG, KOMPAS - Barang bukti dalam perkara pencucian uang, penimbunan bahan bakar, dan pembalakan liar dengan terpidana Labora Sitorus belum disita oleh Kejaksaan Negeri Sorong. Namun, Kejaksaan sudah mengirimkan daftar barang bukti dan barang yang dicari kepada kepolisian.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Danang Prasetyo Dwiharjo, di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/2/2015), menyebutkan, Kejaksaan baru menyita barang bukti satu kapal dan telah dilelang senilai Rp 205 juta serta 2.056 meter kubik kayu seharga Rp 6 miliar. "Seluruh uang hasil penjualan dikembalikan kepada negara," ujarnya.
Danang menuturkan, Kejaksaan kesulitan mendapatkan aset lain Labora karena mendapat intimidasi dari ratusan karyawan PT Rotua, perusahaan milik keluarga Labora. "Karyawan menghadang kami saat hendak mengambil barang bukti," ucapnya.
Ia menambahkan, tim Kejaksaan Agung berada di Sorong hingga Jumat untuk merampas aset milik Labora. Namun, tidak tertutup kemungkinan tim juga akan mengeksekusinya.
Sesuai data dari Kejari Sorong, barang bukti yang belum disita antara lain 8 truk, 7 kapal, serta 2 mobil tangki air dan solar. Mahkamah Agung memutuskan Labora bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 17 September 2014.
Terkait perkara yang menjerat Labora itu, Ketua Majelis Hakim Martinus Bala memberikan izin pakai barang sitaan kepada sejumlah pemohon, salah satunya Sandrintje Panahue pada 12 Desember 2013. Sandrintje adalah istri Labora. Ia menjabat komisaris di PT Rotua.
Padahal, dalam Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), disebutkan bahwa barang sitaan dalam perkara pidana yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap harus dirampas untuk negara.
Tak gentar
Fredy Fakdawer, juru bicara Labora, menegaskan, pihaknya sama sekali tidak gentar menghadapi upaya dari tim Kejagung yang ingin merampas aset.
"Kami akan berjuang habis- habisan untuk mempertahankan aset milik PT Rotua. Semua karyawan dan warga siap jika terjadi bentrokan dengan aparat," ujarnya.
Selain karena Labora selama ini menjamin mereka, karyawan dan sejumlah warga di kawasan Tampa Garam, Sorong, menilai anggota polisi berpangkat ajun inspektur satu itu tidak bersalah dan kasus yang menjeratnya hanyalah rekayasa.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Papua Komisaris Besar Bambang Sutoyo menyebutkan, Polda Papua telah memeriksa sejumlah anggota Polri yang diduga mendapat aliran dana dari Labora. "Mereka diperiksa dan mendapatkan sanksi," katanya.
Uang yang mereka terima, menurut Bambang, berupa pinjaman dari Labora, dan telah dikembalikan. "Perkara itu selesai dan mereka dimutasi. Jumlahnya tidak sampai ratusan juta rupiah," katanya.
Terkait kasus tersebut, Labora mengirimkan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komisioner Komnas HAM, Otto Iskandar Ishak, mengatakan, surat itu berisi proses hukum yang dinilai tak adil bagi Sitorus. Komnas HAM berencana mengirim komisionernya ke Sorong.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Sorong, Selasa, mengadili perkara pembalakan liar dengan terdakwa Robin Sitorus, pemilik PT Warsamson. Robin adalah adik Labora. Robin menuturkan, kasus yang menimpanya tak berkaitan dengan Labora.
Harapan Jaksa Agung
Di Jakarta, Selasa, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Kejagung masih memilih langkah persuasif untuk mengeksekusi Labora. Kejagung berharap Labora menyerahkan diri secara baik-baik tanpa perlu ada kekerasan, apalagi ada korban.
Apabila langkah persuasif tidak juga berhasil dan Labora tidak memiliki itikad baik menyerahkan diri, Kejagung akan meminta kepolisian untuk mengambil Labora dari tempatnya.
"Apa boleh buat, kami akan melakukan cara lain yang bisa membawa kembali dia ke lembaga pemasyarakatan," kata Prasetyo.



1 comment:

  1. e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
    WhatsApp Number::::::::::[+60]1123759663
    Telephone..Number:[+60]1123759663
    email:::::::hafizulbin365@gmail.com
    Name::::Hafizul Bin Haziq
    Country:::Malaysia
    [[[[di atas adalah data peribadi saya]]]]]
    Kemarau kewangan saya berakhir pada bulan ini apabila saya fikir semuanya adalah urusan perniagaan dengan beberapa rakan saya di Kuala Lumpur beberapa bulan yang lalu perniagaan yang bernilai beberapa Rm785.000.00 yang keuntungannya sudah cukup untuk kita semua untuk berkongsi keuntungan tetapi akibat kegagalan perniagaan, kita semua mendapati bahawa kita mempunyai masalah kewangan yang sangat besar kerana saya tidak mempunyai wang untuk bergantung pada ketika perniagaan gagal kerana saya melabur semua saya dengan saya pada perniagaan jadi saya berada di sangat sangat maaf jadi saya terpaksa mencari bantuan kewangan saya sebenarnya telah ditolak oleh beberapa bank sebagai hasil dari kadar pinjaman mereka dan juga syarat mereka jadi saya terpaksa melalui beberapa blog sehingga saya datang menghadapi dengan Iklan Syarikat Ibu. saya menghubungi Ibu dengan segera selepas melalui beberapa proses yang sangat fleksibel permintaan pinjaman saya sebanyak Rm440.000.00 telah diluluskan oleh pihak pengurusan dan pada keesokannya Lembaga Pengurusan Peminjaman Pinjaman dikreditkan saya tanpa menangguhkan berkat ini dari ibu yang dapat menyelamatkan anda hari ini dari apa-apa embarrazement kewangan anda menjadi ibu hubungi Ibu sekarang untuk pinjaman anda yang berubah e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
    ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY "ISKANDAR LENDERS"
    [[[[Berikut adalah data peribadi saya]]]]
    Country::::::Malaysia
    Name::::::::Hafizul Bin Haziq
    email::hafizulbin365@gmail.com
    Telephone Number:[+60]1123759663
    WhatsApp Number::::::::[+60]1123759663
    e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]

    ReplyDelete