!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Tuesday, September 17, 2013

Pemerintah Mesir yang didukung militer, menangkap juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad al-Haddad.

Pemerintah Mesir yang didukung militer, menangkap juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad al-Haddad.

Pemerintah Mesir yang didukung militer, Selasa (17/9/2013), menangkap juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad al-Haddad. Demikian disampaikan sejumlah sumber di kalangan militer.

Sebuah surat perintah penahanan telah diterbitkan untuk meringkus Al-Haddad, yang sangat aktif di media sosial. Penahanan ini adalah bagian dari pembasmian Ikhwanul Muslimin setelah penggulingan Muhammad Mursi pada 3 Juli lalu.

Pada saat Mursi digulingkan, Al-Haddad berhasil meloloskan diri dari penangkapan hingga beberapa pekan, hingga polisi menemukannya berada di sebuah apartemen di Kairo bersama sejumlah tokoh Ikhwanul Muslimin, termasuk mantan Gubernur Qaliyubiya, Hossam Abu Bakr.

Mereka kemudian ditangkap di kawasan Nasr City, tempat ribuan pendukung Muhammad Mursi selama beberapa pekan menggelar aksi duduk menuntut dikembalikannya Mursi ke kursi presiden.

Penangkapan Haddad terjadi bersamaan dengan perintah pengadilan untuk membekukan semua aset petinggi Ikhwanul Muslimin.

Saat ini, aset 15 politisi Ikhwanul Muslimin sudah dibekukan sebagai bagian upaya Pemerintah Mesir menghancurkan semua sendi organisasi Ikhwanul Muslimin.

Aksi militer Mesir menggulingkan Presiden Muhammad Mursi, membubarkan unjuk rasa, dan menangkapi tokoh Ikhwanul Muslimin merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ikhwanul Muslimin akan mengadukan hal itu ke Mahkamah Internasional.
Kepala Hubungan Internasional Ikhwanul Muslimin (IM) Ahmed Mohammed Fahmy El Watidi mengatakan hal itu saat bertemu dengan sejumlah organisasi Islam di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

"Kami telah membentuk tim yang melibatkan sejumlah ahli hukum dari beberapa negara. Saat ini, kami sedang mengumpulkan data dan bukti-bukti pelanggaran itu," katanya.

Menurut Ahmed, IM dan perwakilan masyarakat tetap akan mengedepankan dialog damai. Namun, dialog tidak akan terjadi jika militer campur tangan dalam politik Mesir. ”Dialog itu juga tak akan berhasil jika politisi dan tokoh-tokoh kelompok Islam diburu dan ditahan,” ujarnya.

Ahmed berharap ada dukungan internasional untuk menyelesaikan krisis Mesir. Terlebih, dukungan untuk mengembalikan kekuasaan Mursi yang terpilih dalam pemilu.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengecam aksi militer menggulingkan Mursi. Ia juga mengecam tindakan militer terhadap partai dan organisasi Islam di Mesir. ”Tindakan itu merupakan bentuk terorisme militer,” katanya.
Vonis

Di Kairo, pengadilan Mesir menjatuhkan vonis penjara kepada 52 aktivis IM. Satu orang dihukum penjara seumur hidup, 3 orang dikenai penjara 15 tahun, serta 48 orang dihukum penjara antara 5 tahun dan 10 tahun.

Otoritas pengadilan mengatakan, para terdakwa terbukti telah ”menembak dan mengadopsi cara-cara kekerasan”. Adapun 12 aktivis lain dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kekerasan tersebut.

Laporan itu mengoreksi informasi dari sumber militer yang sebelumnya mengatakan 11 anggota IM dihukum penjara seumur hidup. Sebanyak 45 orang dihukum penjara 5 tahun dan delapan orang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

Hukuman berat dijatuhkan karena mereka melawan aparat keamanan dalam insiden 14 Agustus. Tentara dan polisi saat itu membongkar paksa kamp loyalis Mursi di alun-alun Rabaa al-Adawiya dan Lapangan En- Nahda, Kairo. Mereka menuntut pemulihan jabatan Mursi.

Unjuk rasa itu dibubarkan aparat keamanan sehingga memicu bentrokan di seluruh negeri. Ribuan orang tewas, termasuk puluhan polisi. Tindakan keras polisi dan tentara hingga menelan banyak korban itu lebih buruk daripada revolusi tahun 2011 yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak.

Pengadilan Mesir sebelumnya menjatuhkan vonis terhadap 26 aktivis IM atas tuduhan menyerang tentara menggunakan bom molotov. Sebanyak 52 aktivis yang disidang belakangan juga didakwa dengan kasus yang sama, yakni melawan tentara dengan senjata api dan melakukan kekerasan.

Pemimpin tertinggi IM, Mohamed Badie, dan Sekjen Partai Kebebasan dan Keadilan (sayap politik IM) Mohammed al-Beltag juga ditangkap polisi.

Pemerintah Mesir akan melarang 55.000 ulama tak berlisensi memberikan khotbah di masjid-masjid.

Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya menekan para simpatisan mantan Presiden Muhammad Mursi. Demikian keterangan dari Kementerian Agama Mesir, Rabu (11/9/2013).

Larangan ini terutama ditujukan ke masjid-masjid kecil yang tak memiliki izin pemerintah di seluruh wilayah Mesir.

Selain untuk menekan pendukung Ikhwanul Muslimim, Pemerintah Mesir berharap langkah ini mampu menyebarkan pesan-pesan Islam yang lebih moderat dan menjauhkan rakyat Mesir dari pemikiran radikal.

"Keputusan ini untuk memastikan hanya ulama berlisensi yang bisa memberikan khotbah shalat Jumat," kata Menteri Agama Mesir Mohamed Mokhtar Gomaa.

Kebijakan ini merupakan langkah terbaru yang diambil Pemerintah Mesir untuk memberangus Ikhwanul Muslimin, menyusul penggulingan Muhammad Mursi, pemimpin Mesir pertama yang dipilih secara demokratis.

Lebih dari 2.000 aktivis Ikhwanul Muslimin ditangkap dan sebagian besar pemimpin organisasi ini, termasuk Mursi, ditahan dengan tuduhan memicu atau terlibat dalam kekerasan. Sebagian dari mereka bahkan dituduh melakukan aksi teror.

Di periode yang sama, lebih dari 1.000 orang tewas akibat kisruh politik Mesir. Sebagian besar adalah para pengunjuk rasa pro-Mursi yang dibubarkan oleh aparat keamanan Mesir.

No comments:

Post a Comment